• FILE_ED343A-587D65-00ED2D-12E6A1-7759AB-5DE829.jpg

    Foto Kantor Dinas Kependudukan & Catatan Sipil

    Kabupaten Banggai

  • FILE_C21D5A-8C7208-ED3CA1-A46F6D-7AAE2B-54B0B7.jpg

    Pelayanan Dokumen KIA

  • FILE_0E824C-62BEFC-B9FDEC-0BE163-9CDFCF-01E665.jpg

    Pelayanan Langsung

  • FILE_F8B4CA-300E90-B452D1-F81E22-BA6D5B-13B085.jpg

    Pelayanan Langsung di RSUD Luwuk

  • FILE_3D3522-EBF3B8-CB11E0-1E07F1-880E5D-EACE12.jpg

    Kendaraan Pelayanan Keliling

Selamat datang di Website Resmi Disdukcapil

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai dalam awal sejarahnya dimulai dengan berdirinya Kantor Catatan Sipil pada tahun 1983 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 1983 yang kemudian setelah bergulirnya waktu serta tuntutan beban kerja, maka pada tahun 1998.."

Baca Selanjutnya

BERITA TERKINI

09-24-2023 0 Komentar

Pelayanan Online Dokumen...

Telah dilaksanakan sosialisasi dalam pelayanan online yang diksanakan di Kecamatan Luwuk Timur. Hal ini merupakan gebrakan yang sangat.

↪ Baca Selanjutnya
07-30-2023 0 Komentar

Kartu Identitas Anak

Ayo Daftarkan Anak Anda

↪ Baca Selanjutnya
09-16-2022 0 Komentar

Pencatatan perkawinan

Pelayanan dinas kependudukan juga bukan hanya terkait pada pelayanan kelahiran KTP dan lainnya aka

↪ Baca Selanjutnya
09-06-2022 0 Komentar

Pelayanan Disabilitas

pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak hanya berfokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat umum akan tetapi.

↪ Baca Selanjutnya
08-23-2022 0 Komentar

Pelayan Dispenduk di...

Pelayanan Jempolkanan yang dilaksanakan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai

↪ Baca Selanjutnya
08-22-2022 0 Komentar

Pelayanan Disdukcapil...

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir dengan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai dalam rangka.

↪ Baca Selanjutnya
08-11-2022 0 Komentar

Disdukcapil Hadir di...

​Bersamaan dengan Kegiatan Pramuka Tingkat Kabupaten Banggai yang di Laksanakan di Desa Bukit Jaya Kecamatan Toili, Disdukcapil.

↪ Baca Selanjutnya
08-02-2022 0 Komentar

Jemput Bola Pelayanan

Pelayanan dokumen Kependudukan di Desa Tintingan

↪ Baca Selanjutnya
07-05-2022 0 Komentar

Pelayanan KIA

Pelayanan Kartu Identitas Anak

↪ Baca Selanjutnya
06-14-2022 0 Komentar

Disdukcapil dukung Stunting

​Kegaiatan Sosialisasi dan penilaian Stunting yang dilaksanakan di Kecamatan Masama, Disdukcapil juga Hadir

↪ Baca Selanjutnya

VIDEO

GALERI FOTO

> > >

PENGUMUMAN

INFORMASI

Visi Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai

”Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Akurat dan Dinamis melalui Pelayanan Prima menuju Penduduk berkualitas”

Misi Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai

  1. Meningkatkan Tata Administrasi Kependudukan &Akta-akta Pencatatan Sipil
  2. Meningkatkan Kualitas Aparatur &Pelayanan Aparatur dalam Pelayanan Admnistrasi Kepndudukan dan Pencatatan  Sipil
  3. Meningkatkan Kuantitas & Kualitas Sarana &Prasarana kerja guna memenuhi standar pelayanan prima
  4. Meningkatkan Kerjasama dengan pihak yang berwenang dalam sosialisasi produk hukum tentang administrasi Kependudukan &Pencatatan Sipil.

Belum ada data yang dapat di tampilkan

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA 

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BANGGAI

  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai dalam awal sejarahnya dimulai dengan berdirinya Kantor Catatan Sipil pada tahun 1983 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 1983 yang kemudiansetelah bergulirnya waktu serta tuntutan beban kerja, maka pada tahun 1998 dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 150 tahun 1998 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Daerah Tingkat II, Kantor Catatan Sipil berubah bentuk menjadi sebuah dinas yang dinamakan Dinas Pendaftaran Penduduk.

 

Ditahun 2001 sampai dengan 2005 karena berlakunya otonomi daerah maka Dinas Pendaftaran Penduduk berubah namanya kembali menjadi Dinas Kependudukan dan ditahun 2005 sampai dengan 2007 atas berubahnya atas berubahnya peraturan tentang organisasi dan perangkat daerah maka Dinas Kependudukan berubah menjadi sebuah badan yang dinamakan Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana namun karena terdapat pemisahan antara administrasi kependudukan dan administrasi keluarga berencana dan urusan wanita yang menjadi sebuah organisasi pemerintah mandiri sehingga pada tahun 2007 sampai dengan saat ini Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana dirubah bentuknya menjadi sebuah Dinas yang dinamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai.

IMG-20230918-WA0000

Disdukcapil Kabupaten Banggai

Jl Jendral Ahmad Yani No.12 Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai

lgo bangai

Kontak Informasi

Jln. Jend Ahmad Yani No.12
disdukcapil@banggaikab.go.id

Link Website